Kebakaran Hutan Jangan Sampai Terjadi Lagi

19-11-2015 / KOMISI X

 

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu lalu di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, diharapkan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, selain telah mengganggu aktifitas masyarakat, kebakaran ini telah terjadi hampir setiap tahun selama belasan tahun.

“Kita bersyukur kepada Allah, berkat pertolongan dari-Nya, kebakaran hutan dan lahan di Jambi mulai mereda. Ini murni pertolongan dari Allah, bukan dari Pemerintah, dengan datangnya musim hujan,” kata anggota Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, saat dikonfirmasi Parlementaria melalui telepon, Kamis (19/11/15).

Sutan bersyukur, dengan meredanya kebakaran hutan dan lahan ini, masyarakat Jambi sudah bisa menikmati udara segar kembali, dan pelajar juga sudah bisa kembali bersekolah. Walaupun sebagian besar dari pelajar Jambi ini juga mengalami ketertinggalan pelajaran, karena sekolah diliburkan hampir sebulan lebih.

Politisi F-Gerindra ini berharap, Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat pasca bencana kabut asap ini. Pasalnya, walaupun kabut asap sudah mereda, masih banyak juga yang mengalami penyakit pernapasan, seperti ISPA.

Menanggapi hal ini, pekan lalu, Sutan bersama Persatuan Istri Anggota Dewan Fraksi Partai Gerindra, menggalang bantuan untuk para korban. Diantaranya dengan membangun klinik, bantuan makanan, vitamin dan obat-obatan untuk ibu hamil, balita, serta lansia. Serta sumbangan untuk membeli kebutuhan logistik.

“Bantuan ini sebagai empati kami kepada korban kebakaran hutan, kami menyisihkan tunjangan selama 2 bulan untuk disumbangkan kepada korban. Kita memberikan solusi dan jalan keluar. Walikota dan masyarakat Jambi menyambut positif kegiatan ini,” imbuh Sutan.

Politisi asal dapil Jambi ini meminta kedepannya tidak akan ada lagi kebakaran hutan dan lahan, yang mengakibatkan kabut asap. Pemerintah harus mengambil langkah tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan. Termasuk perizinan dalam pemanfaatan hutan.

“Saya mengecam, jangan lagi ada mafia perizinan. Api itu paling banyak terjadi di lahan gambut. Gambut ini lahan serapan, sehingga jangan dibuat untuk perkebunan. Karena jika sampai ada kebakaran, akan sulit untuk pemadamannnya,” tegas Sutan.

Sutan menilai, pemberian sanksi yang sudah dilakukan Pemerintah kepada beberapa pelaku pembakaran hutan dan lahan, tidak terlalu efektif. Karena yang ditangkap adalah karyawan perusahaan, bukan pemilik perusahaan.

“Harapan saya, penegakan hukum ini betul-betul harus pemilik perusahaan. Karena akibat kebakaran hutan ini, masyarakat sangat terganggu. Termasuk negara tetangga yang juga terkena imbasnya. Harus ada efek jera kepada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan,” pesan Sutan. (sf)/foto:jaka/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...